bersamamu……
kebahagiaanku semakin tak terkira…
sedihku menjadi sesuatu yang indah ….
bersamamu…
diriku berbunga-bunga ….
hatiku merasa damai …
deritaku terlupakan ….
karnamu cinta….
cobaan ini tak membebankan …
karnamu cinta…
hari-hariku bahagia…
tiadamu …
sedihku menjadi sesuatu yang menyakitkan …
deritaku selalu terfikirkan …
datanglah kembali…
temani hari-hariku …
hanya kau yg mampu ….
Sabtu, 09 Juni 2012
karnamu cinta
Pertemuan Pertama
Awalnya …
Aku tak mengenal siapa kamu
Aku tak tahu bagaimana dirimu
Bahkan … Aku mengacuhkanmu
Tapi …
Saat aku genggam erat tanganmu
Aku melihat tatapan itu
Aku jadi merasa …
Kau penting bagiku
Pertemuan pertama itu …
Walau singkat, tapi begitu berbekas di hati
Pertemuan pertama itu …
Kan slalu ku kenang di dalam mimpi …
for someone :* LTA <3
Selasa, 05 Juni 2012
Kekuatan Karakter Bagi Masa Depan Anak
Saya melihat salah seorang siswa di lingkungan tempat tinggal saya sangat tekun belajar. Sampai-sampai, ia tidak sempat meluangkan waktu untuk bermain dengan teman sebayanya. Tuntutan sekolah yang begitu banyak membuatnya harus berlama-lama di kamar untuk mentransfer informasi yang ada di buku ke dalam otak atau memorinya. Saya sangat kasihan dengan siswa tersebut. Mengapa? Di satu sisi, siswa tersebut memang terasah kemampuan kognitifnya. Namun di sisi lain, ia mengalami ketimpangan atau kelumpuhan emosional (afektif). Hidup itu seperti naik sepeda, perlu sekali menjaga keseimbangan. Jika keseimbangan tidak terjaga maka akan jatuh. Melihat siswa tersebut, saya sarankan pada orangtuanya untuk membantu mengatur waktu, agar ia tidak terkurung di dalam kamar, sementara kawan-kawannya asyik bermain. Yang tidak ia sadari, bahwa bermain sebenarnya juga bagian dari proses belajar. Seperti yang kita ketahui, manusia sebenarnya memiliki daya cipta, rasa dan karsa. Karena itu, ketika hanya daya cipta (IQ) saja yang diasah, maka terjadi ketidakseimbangan. Lalu apa yang terjadi? Tentunya, efek dari pola pendidikan yang hanya menitik beratkan pada daya cipta (kognisi / IQ) saja dan mengabaikan rasa (afeksi / EQ) dan karsa (action) akan terasa dan terlihat di kala si anak tumbuh dewasa. Si anak tersebut akan lumpuh sosial. Mengapa saya katakan lumpuh sosial? Lumpuh sosial terjadi ketika si anak tidak mampu menjalin hubungan di lingkungan sosialnya. Padahal, dalam setiap pergaulan di masyarakat, baik pergaulan dalam pekerjaan, pergaulan organisasi, pergaulan di sekolah dan lain-lain pasti butuh untuk menjalin hubungan dan bekerjasama dengan sesama. Pada akhirnya bisa menghambat perkembangan potensi dirinya. Bukankah sudah menjadi kebutuhan mendasar kita sebagai manusia untuk saling bekerjasama. Dengan bekerjasama, sebenarnya kita membuka banyak peluang untuk mempelajari banyak hal. Dengan begitu kita bisa menambah kesempatan untuk mengeksplore diri kita. Inilah letak pentingnya pergaulan dan interaksi sosial. Dulu, orang tua memang mengarahkan anak-anaknya untuk mengasah IQ-nya. Sebab, IQ yang tinggi diartikan sebagai tingkat kecerdasan yang tinggi pula (dan konon jadi resep sukses kalo IQ tinggi). Namun, sebuah kesadaran baru akhirnya muncul bahwa ada kecerdasan lain yang juga tidak bisa diabaikan, yakni kecerdasan emosional. Keseimbangan antara kecerdasan kognitif (pengetahuan), perasaan (afektif) dan tindakan (action) akan membangun kekuatan karakter diri yang baik. Karakter diri sangatlah penting peranannya. Sebab, karakter diri adalah cara pikir dan prilaku yang khas dari individu untuk hidup dan bekerjasama dengan sekitarnya. Terkadang, karakter diri seseorang terasa tidak seimbang. Ada orang yang memiliki ide-ide brilian namun tidak mampu bekerjasama dengan teamworknya. Itu menunjukkan orang tersebut memiliki kecerdasan IQ yang baik sedang kecerdasan emosionalnya buruk. Ada juga orang yang memiliki otak cemerlang, dia juga baik, namun malas bekerja. Itu menunjukkan actionnya lebih lemah dibanding IQ dan EQ nya. Karakter diri akan semakin kuat jika ketiga aspek tersebut terpenuhi. Karakter diri yang baik ini akan sangat menentukan proses pengambilan keputusan, berperilaku dan cara pikir kita. Yang pada akhirnya akan menentukan kesuksesan kita. Lihat saja, seorang Nelson Mandela meraih simpati dunia dengan ide perdamaiannya. Bunda Teresa menggetarkan dunia dengan rasa cinta dan kepedulian terhadap sesamanya. Bung Karno dengan ide, kegigihan dan kecerdasannya masih terasa bagi kita bangsa Indonesia yang telah melalui tahun millennium. Semua itu adalah wujud dari kekuatan karakter yang mereka miliki. Ini menegaskan bahwa, karakter seseorang menentukan kesuksesan individu. Dan menurut penelitian, kesuksesan seseorang justru 80 persen ditentukan oleh kecerdasan emosinya, sedangkan kecerdasan intelegensianya mendapat porsi 20 persen. Membangun Kekuatan Karakter Pada diri setiap individu memiliki karakternya masing-masing. Lingkungan memiliki peran penting dalam pembentukan karakter. Karakter kita, memiliki peran penting dalam proses kehidupan. Sebab, karakter mengendalikan pikiran dan perilaku kita, yang tentu saja menentukan kesuksesan, cara kita menjalani hidup, meraih obsesi dan menyelesaikan masalah. Sebenarnya masing-masing dari kita memiliki karakter yang khas. Dan, kekhasan karakter tersebut merupakan kekuatan karakter kita. Sebab, kekhasan atau keunikan itulah yang membedakan kita dengan individu lainnya. Si penghibur akan menebarkan semangat, si pengatur akan memanajemen organisasi. Mereka yang bijak dan tidak suka konflik bisa menjadi pendamai. Itu semua adalah kekuatan karakter. Dan, setiap karakter akan dibutuhkan dalam setiap pergaulan, baik pergaulan kerja, organisasi atau masyarakat. Ingatlah! Kekuatan karakter harus dibangun sejak awal. Membangun kekuatan karakter bisa dilakukan melalui pendidikan karakter baik di lingkungan formal seperti sekolah, atau non-formal seperti keluarga dan masyarakat. Pendidikan karakter diberikan melalui penanaman nilai-nilai karakter. Bisa berupa pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Output pendidikan karakter akan terlihat pada terciptanya hubungan baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, masyarakat luas dan lain-lain. Pendidikan karakter tidak hanya diberikan secara teoritik di sekolah, namun juga perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga akan menjadi kebiasaan. Kebiasaan itu adalah bukti bahwa pendidikan yang diberikan telah merasuk dalam diri seseorang. Ketika makan bersikap sopan, ketika hendak tidur membaca doa, ketika keluar rumah berpamitan, tekun dan semangat mewujudkan obsesi dan cita-cita, jujur, berbuat baik kepada hewan dan tumbuhan, tidak membuang sampah di sembarang tempat dan lain-lain. Membangun kekuatan karakter dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen. Sebab, setiap elemen akan berpengaruh dalam proses pembentukan karakter individu. Seorang anak akan meniru dan mengidentifikasi apa yang ada di sekelilingnya. Role model positif akan membentuk karakter yang positif dan sebaliknya role model negatif akan membentuk keprbadian dan karakter negatif. Karena itu, setiap unsur lingkungan hendaknya dibangun secara positif, sehingga karakter anak akan terbentuk secara positif juga. Lalu bagaimana cara membangun kekuatan karakter itu? Kekuatan karakter akan terbentuk dengan sendirinya jika ada dukungan dan dorongan dari lingkungan sekitar. Bayangkan sebuah lidi tidak akan memiliki daya untuk menghalau sampah-sampah. Namun, jika didukung oleh ratusan lidi yang lain akan membentuk satu kekuatan untuk membersihkan halaman rumah. Begitu juga dengan karakter, akan menjadi kuat ketika didukung oleh lingkungan. Peran keluarga, sekolah, masyarakat sangat dominan dalam mendukung dan membangun kekuatan karakter. Karakter yang kuat pada akhirnya akan berperan optimal di setiap interaksi sosial. Sehingga, individu dengan karakter kuat tersebut akan memberikan sumbangsih –baik moril atau spirituil- yang berdaya guna bagi sekitarnya. Sumber : http://www.pendidikankarakter.com/kekuatan-karakter-bagi-masa-depan-anak/
Read More......Proses Pembentukan Karakter Pada Anak
Suatu hari seorang anak laki-laki sedang memperhatikan sebuah kepompong, eh ternyata di dalamnya ada kupu-kupu yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari dalam kepompong. Kelihatannya begitu sulitnya, kemudian si anak laki-laki tersebut merasa kasihan pada kupu-kupu itu dan berpikir cara untuk membantu si kupu-kupu agar bisa keluar dengan mudah. Akhirnya si anak laki-laki tadi menemukan ide dan segera mengambil gunting dan membantu memotong kepompong agar kupu-kupu bisa segera keluar dr sana. Alangkah senang dan leganya si anak laki laki tersebut.Tetapi apa yang terjadi? Si kupu-kupu memang bisa keluar dari sana. Tetapi kupu-kupu tersebut tidak dapat terbang, hanya dapat merayap. Apa sebabnya? Ternyata bagi seekor kupu-kupu yang sedang berjuang dari kepompongnya tersebut, yang mana pada saat dia mengerahkan seluruh tenaganya, ada suatu cairan didalam tubuhnya yang mengalir dengan kuat ke seluruh tubuhnya yang membuat sayapnya bisa mengembang sehingga ia dapat terbang, tetapi karena tidak ada lagi perjuangan tersebut maka sayapnya tidak dapat mengembang sehingga jadilah ia seekor kupu-kupu yang hanya dapat merayap. Itulah potret singkat tentang pembentukan karakter, akan terasa jelas dengan memahami contoh kupu-kupu tersebut. Seringkali orangtua dan guru, lupa akan hal ini. Bisa saja mereka tidak mau repot, atau kasihan pada anak. Kadangkala Good Intention atau niat baik kita belum tentu menghasilkan sesuatu yang baik. Sama seperti pada saat kita mengajar anak kita. Kadangkala kita sering membantu mereka karena kasihan atau rasa sayang, tapi sebenarnya malah membuat mereka tidak mandiri. Membuat potensi dalam dirinya tidak berkembang. Memandulkan kreativitasnya, karena kita tidak tega melihat mereka mengalami kesulitan, yang sebenarnya jika mereka berhasil melewatinya justru menjadi kuat dan berkarakter. Ada satu anekdot yang sering saya sampaikan pada rekan saya, ataupun peserta seminar. Enak mana makan mie instant dengan mie goreng seafood? Umumnya mereka yang suka mie pasti tahu jika mie goreng seafood jauh lebih enak dari mie goreng instant yang hanya bisa dimasak tidak kurang dari 3 menit. Apa yang membedakan enak atau tidaknya dari masakan mie tersebut? Prosesnya! Sama halnya bagi pembentukan karakter seorang anak, memang butuh waktu dan komitmen dari orangtua dan sekolah atau guru (jika memprioritaskan hal ini) untuk mendidik anak menjadi pribadi yang berkarakter. Butuh upaya, waktu dan cinta dari lingkungan yang merupakan tempat dia bertumbuh, cinta disini jangan disalah artikan memanjakan. Jika kita taat dengan proses ini maka dampaknya bukan ke anak kita, kepada kitapun berdampak positif, paling tidak karakter sabar, toleransi, mampu memahami masalah dari sudut pandang yang berbeda, disiplin dan memiliki integritas (ucapan dan tindakan sama) terpancar di diri kita sebagai orangtua ataupun guru. Hebatnya, proses ini mengerjakan pekerjaan baik bagi orangtua, guru dan anak jika kita komitmen pada proses pembentukan karakter. Pada awal pembentukan karakter banyak orangtua dan guru bertanya tentang bagaimana mendisiplinkan anak. Ada 6 proses disiplin yang kami bagikan melalui ebook gratis 6 Cara Mendisiplinkan Anak, bagi anda yang belum memiliki ebook ini silahkan di download gratis disini. Nah, apakah disiplin saja cukup? Bagaimana dengan proses membentuk karakter yang lain? Pada 1 Desember 2011 kemarin, kami menerbitkan ebook 7 Hari Membentuk Karakter Anak. Di ebook ini akan diungkap hal-hal yang sangat jarang diketahui oleh para orangtua dan guru, tentang bagaimana mendidik anak agar tumbuh bahagia dan berkarakter. Disamping itu bukan hanya anak tetapi ebook ini juga memberikan pengarahan bagi orangtua dan guru agar sadar membentuk karakter mereka secara mandiri. Kembali ke pembentukan karakter, ingat segala sesuatu butuh proses. Mau jadi jelek pun butuh proses. Anak yang nakal itu juga anak yang disiplin lho. Tidak percaya? Dia disiplin untuk bersikap nakal. Dia tidak mau mandi tepat waktu, bangun pagi selalu telat, selalu konsisten untuk tidak mengerjakan tugas dan wajib tidak menggunakan seragam lengkap. Ada satu kunci untuk menanamkan kebiasaan, ada hukumnya dan hukum itu bernama hukum 21 hari, dalam pembentukan karakter erat kaitannya dengan menciptakan kebiasaan yang baru yang positif. Dan kebiasaan akan tertanam kuat dalam pikiran manusia setelah diulang setiap hari selama 21 hari. Misalnya Anda biasakan anak sehabis bangun tidur untuk membersihkan tempat tidurnya, mungkin Anda akan selalu mengingatkan dan mengawasi dengan kasih sayang (wajib, dengan kasih sayang) selama 21 hari. Tetapi setelah lewat 21 hari maka kebiasaan itu akan terbentuk dengan otomatis. Nah, kini kebiasaan positif apa yang hendak anda tanamkan kepada anak, pasangan dan diri Anda? Anda sudah tahu caranya dan tinggal melakukan saja. Sukses dalam karakter yang terus diperbarui. Sumber : http://www.pendidikankarakter.com/proses-pembentukan-karakter-pada-anak/
Read More......Belajar Pendidikan Karakter Dari Sepak Bola
Pendidikan karakter itu bukanlah sesuatu yang muluk-muluk atau sulit. Pendidikan karakter sebenarnya sudah ada dimana-mana. Sudah ada dikeluarga, dilingkungan sosial, sekolah, tempat hiburan dan lainnya. Tapi kali ini kita akan belajar sesuatu inti yang penting tentang pendidikan karakter dari sepak bola. Ya, kenapa sepak bola karena kondisi atau contoh ini akan sangat mudah di analogikan (disamakan) dengan kondisi dan bagaimana mendidik karakter di dalam sekolah dan rumah. Pada dasarnya pendidikan karakter adalah memberikan aturan main dalam kehidupan dan lingkungan sosial disertai dengan konsekuensi yang berlaku didalamnya. Lalu hubungan dengan sepak bola? Mudah, dalam sepak bola sudah berlaku aturan yang sangat baku dan jelas. Ada aturan main dan konsekuensi. Jika melanggar ada kartu kuning (peringatan), kartu merah (keluar dari permainan), free kick, penalty, corner kick, bahkan denda uang bagi pemain dan team. Bahkan yang lebih “sadis” lagi jika team tersebut harus turun kasta ke liga yang lebih rendah lagi. Sebagai pecinta sepak bola, saya sangat senang dan berulang kali menggunakan contoh ini kepada guru dan orang tua yang ingin tahu tentang bagaimana mendidik karakter anak dengan menggunakan contoh ini. Seorang anak perlu mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja, mempelajari “aturan main” segala aspek yang ada di dunia ini dan “hidup” didunia ini. Nah, masalahnya anak pada saat lahir dia tidak memiliki “konsep sosial” didalam kepalanya, oleh karena itu anak perlu tahu bagaimana aturan – aturan yang ada didalam dunia ini. Inilah Pendidikan Karakter, mudah kan? Supaya tidak kena kartu kuning, jangan melanggar. Jika melanggar lagi ya kartu merah. Sehingga banyak dari pemain sepak bola jika kesal terhadap team lawan selalu berusaha menjaga sikap dengan berusaha menghormati wasit dan tetap mengeluarkan uneg-uneg nya. Ya inilah dunia manusia, terkadang ada yang sesuai dan tidak tetapi diperlukan aturan untuk membuat semuanya teratur. Dalam permainan sepak bola pemain inti dalam sebuah pertandingan adalah wasit. Banyangkan jika bermain tidak ada wasit maka kemungkinan besar bukan pertandingan sepak bola lagi yang kita lihat. Tetapi UFC (Ultimate Fighting Championship) di lapangan sepak bola, alias tarung bebas dilapangan sepak bola. Sama dalam dunia pendidikan di sekolah perlau ada figure yang berperan seperti wasit dalam pertandingan sepak bola yang menjadi “penjaga” aturan di sekolah. Dan seringkali hal inilah yang menjadi kelemahan, wasit di sekolahnya tidak berfungsi dengan baik. Sama halnya dirumah, orang tua kurang dapat menjadi wasit dengan baik. Sehingga pendidikan karakter kurang dapat berjalan dengan maksimal. Perlu kita ketahui semua, pendidikan karakter bukan semata-mata memberikan pengetahuan semata tetapi menetapkan aturan dan konsekuensi dilingkungan sekolah dan dirumah. Dalam peraturan sekolah misal: anak tidak bawa buku pelajaran maka konsekuensinya mendapatkan tugas tambahan. Ini harus jelas dan konsisten, serta dikomunikasikan kepada semua pihak termasuk orang tua. Jika kita melanggar aturan lalu lintas maka jelas kita kena tilang, dan kita bisa pilih mau slip merah atau biru. Merah bayar di tempat, jika biru kita bayar di tempat yang ditunjuk untuk mengurusi tilang (Bank BRI). Dan ini konsisten dan semua masyarakat Indonesia yang menggunakan kendaran bermotor sudah tahu. Inilah dasar dari pendidikan karakter. Ada aturan yang jelas dan konsekuensi. Berikutnya, memang sebaiknya seorang yang bertanggung jawab dibidang pendidikan karakter adalah seorang yang memiliki minat, dalam dunia “kemanusian” tidak mesti psikolog. Kenapa sebab ini berkaitan dengan menata aturan dan konsekuensi bagi anak didik. Tentunya aturan ini harus ditata berdasarkan jenjang dan usia dan skala pelanggaran. Misal: hukuman anak yang mencuri atau merusak dengan sengaja property sekolah tentunya akan berbeda dengan anak yang lupa membawa alat tulis, atau tidak membawa catatan. Nah, yang terpenting bagi kita semua bahwa pendidikan karakter bukanlah sesuatu yang rumit. Ini sangat mudah dan ada banyak sekali contohnya disekitar kita, tinggal kita mau apa tidak. Perlu upaya untuk menerapkan ini, kita perlu mengetahui dan belajar tentang seluk beluk manusia dan bagaimana mengatasinya. Sebab manusia saat dilahirkan tidak disertai manual book-nya, lain seperti Black Berry yang kita beli dan sudah disertakan manual book-nya dan ada petunjuk bagaimana menggunakannya. Sumber : http://www.pendidikankarakter.com/bagaimana-belajar-pendidikan-karakter-dari-sepak-bola/
Read More......Peranan Perempuan Dalam Mencegah Bahaya Korupsi
Separuh dari dunia kita adalah perempuan, namun sampai seabad yang lalu, dunia seni-budaya, politik, ekonomi dan ilmu pengetahuan adalah dunianya kaum laki-laki. Karena itulah perempuan hidupnya bagaikan mengambang dalam keremangan senja; bergerak hanyut seperti bayangan di belakang punggung laki-laki, dan tidak berarti, seperti setengah hidup, setengah tindakan perempuan masih menjadi rahasia tersembunyi yang menimbulkan berbagai pendapat yang saling bertentangan. Kaum laki-laki yang bekerja dalam memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga, tak lepas pula sering melanggar aturan-aturan. Pelanggaran aturan dalam hal ini adalah mengenai korupsi yaitu tindakan yang salah sebab merugikan negara dan membuat sengsara orang lain, meski tindakan yang dilakukan untuk kepentingan rumah tangga. Hal inilah yang membuat peran perempuan sebagai istri lebih berhati-hati mendampingi suami dalam situasi apapun, disertai rasa kasih sayang, kecintaan, loyalitas dan kesetiaan pada pasangan hidupnya. Juga mendorong suami untuk berkarier dengan cara-cara yang sehat. Perempuan karier yang bekerja diluar rumah juga rentan untuk melakukan tindakan korupsi. Selama ini, banyak perempuan yang mengetahui pasangan hidupnya melakukan tindakan yang salah melanggar hukum dalam segi ekonomi dan pemenuhan barang-barang domestik,tetapi mereka membiarkannya. Tujuan penulisan Karya Tulis ini adalah mengetahui gambaran peran perempuan dalam mengatasi masalah korupsi yang dilakukan laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan perempuan melakukan peran ganda yaitu sebagi ibu rumah tangga dan sebagai perempuan karier. Metode penulisan ini menggunakan deskriptif dengan studi kepustakaan. Telaah pustaka yang digunakan sebagai pijakan meliputi dalam perempuan dalam rumah tangga, perempuan karier, karakteristik perempuan, korupsi, dan bahaya korupsi. Pembahasan berisi strategi mnencegah bahaya korupsi, peranan perempuan rumah tangga dan perempuan karier dalam mencegah bahaya korupsi. Sumber : http://luarsekolah.blogspot.com/2008/05/peranan-perempuan-dalam-mencegah-bahaya.html
Read More......PADU Penentu Mutu Sumber Daya Manusia
Bagi orangtua yang tahu, tampaknya tak perlu disangkal lagi bahwa pendidikan anak dini usia (PADU) sangat diperlukan untuk merangsang anak agar bisa tumbuh optiomal. Tapi ternyata bahkan di daerah perkotaan sekalipun, kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya PADU masih jauh dari harapan karena masih jadi sesuatu yang ekslusif. “Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan kesehatan untuk meningkatkan kualitas anak di Indonesia Indonesia, tampaknya jauh lebih baik daripada kesadaran akan pentingnya pendidikan,” kata Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Depdiknas Fasli Jalal dalam Buletin PADU edisi Desember 2002. Mengutip hasil penelitian Kantor Menneg Pemberdayaan Perempuan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada 2001, tambah Fasli, menunjukkan bahwa kebanyakan warga masyarakat menilai pendidikan belum perlu diberikan pada anak dini usia. Bisa dibayangkan di daerah lain yang lebih terbelakang. Menurutnya hal itu sangat wajar mengingat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya PADU masih sangat rendah. Umumnya warga masyarakat berpandangan, kata dokter gizi medik yang pernah menjadi staf ahli di BKKBN ini, bahwa pendidikan identik dengan sekolah sehingga pendidikan di usia dini dinilai belum perlu. Padahal, lanjutnya, kurangnya pemahaman akan konsep PADU sangat erat hubungannya dengan persoalan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia saat ini. Fasli mengungkapkan masalah pendidikan yang sangat mendasar masih berkisar pada pada belum tercapainya pemerataan. Soal cakupan dan mutu Data arus siswa dari Balitbang Diknas pada 2000 menunjukkan dari sekitar 26 juta anak usia 0-6 tahun, ungkapnya, baru sekitar 7,5 juta (27%) yang terlayani berbagai satuan pendidikan prasekolah atau PADU. Anak usia 4-6 tahun yang total jumlahnya 12,6 juta masih sekitar 8 juta (63,4%) yang belum terlayani pendidikannya. Di samping itu belum semua anak usia 7-15 tahun tertampung di SD/MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan SLTP/MTs (Madrasah Tsanawiyah). Untuk tingkat SD/MI (7-12 tahun) baru terlayani 24,4 juta dari 25,8 juta yang berarti ada 1,4 juta anak yang tidak bersekolah di SD/MI atau fasilitas yang ada baru mencakup 94,5% peserta didik. Sedangkan usia SLTP/MTs (13-15 tahun) baru terlayani 7,29 juta dari 13,1 juta anak yang berarti ada 5,8 juta anak yang tidak sekolah atau cakupan peserta didik baru mencapai 55,7%. Jika melihat retensi kohor (waktu kelahiran sama), anak masuk SD yang langsung dapat melanjutkan sampai perguruan tinggi angkanya lebih rendah lagi. Yaitu hanya 11,6% pada waktu yang seharusnya. Berarti sekitar 88,4% tertinggal di perjalanan dari jenjang pendidikan terendah, baik karena tinggal kelas, putus sekolah di berbagai jenjang selanjutnya maupun tidak melanjutkan lagi sekolahnya walaupun sudah lulus dari satu jenjang pendidikan. Sementara itu masalah yang tak bisa diabaikan adalah rendahnya mutu hasil pendidikan. Penduduk buta huruf usia 10 tahun ke atas masih tinggi yaitu sekitar 18,7 juta orang (11%) dan usia 10-44 tahun tercatat 5,9 juta orang. Tingginya angka buta huruf karena masih terus terjadi siswa putus SD di kelas awal (1-3) yaitu 250.000-300.000 per tahun.
Read More......Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dengan Pengantar Bahasa Inggris
Isu globalisasi saat ini menuntut sumberdaya manusia yang berkualitas dan mampu berkomunikasi dalam berbagai bahasa asing terutama Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional. Keahlian berbahasa asing ini diperlukan untuk menguasai ilmu pengetahuan, memiliki pergaulan luas dan karir yang baik. Hal ini membuat semua orang dari berbagai kalangan termotivasi untuk mengusai Bahasa Inggris. Kecenderungan masyarakat akan penguasaan bahasa asing tersebut, membuat berbagai lembaga pendidikan saling berlomba membuat program yang memasukan Bahasa Inggris sebagai salah satu keahlian yang dikembangkan. Termasuk lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Hal ini berdasarkan asumsi bahwa anak lebih cepat belajar bahasa asing dari pada orang dewasa (Santrock, 313: 2007). Sebuah penelitian yang dilakukan Johnson dan Newport, 1991 (Santrock, 313:2007) menunjukan bahwa imigran asal Cina dan Korea yang mulai tinggal di Amerika pada usia 3 sampai 7 tahun kemampuan Bahasa Inggrisnya lebih baik dari pada anak yang lebih tua atau orang dewasa. Penelitian lain yang menyatakan kebermanfaatan menguasai bahasa asing lebih dini, dinyatakan Mustafa (2007), bahwa anak yang menguasai bahasa asing memiliki kelebihan dalam hal intelektual yang fleksibel, keterampilan akademik, berbahasa dan sosial. Selain itu, anak akan memiliki kesiapan memasuki suatu konteks pergaulan dengan berbagai bahasa dan budaya. Sehingga ketika dewasa anak akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan bisa berprestasi . Mustafa (2007) menambahkan bahwa pemahaman dan apresiasi anak terhadap bahasa dan budayannya sendiri juga akan berkembang jika anak mempelajari bahasa asing sejak dini. Alasannya karena mereka akan memiliki akses yang lebih besar terhadap bahasa dan budaya asing. Keterkaitan antara bahasa dengan budaya memang seperti dua sisi mata uang. Ketika mempelajari suatu bahasa maka otomatis kita akan mempelajari kebudayaan, nilai-nilai sosial, moral dan kemasyarakatan si penutur bahasa dan setting dimana bahasa tersebut digunakan. Pengaksesan bahasa asing sejak dini akan membuat anak secara otomatis mempelajari budaya masyarakat penutur asli bahasa tersebut. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda dengan bahasa kedua. Mustafa (2007) dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelaksanaan program pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagai kendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreign languange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasa pada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jika kedudukannya sebagi bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksi anak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapat mengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhi perkembangan bahasa ibu. In general, speech-language problems are less likely to occur when both languages are introduced early and simultaneously. There is a greater possibility of problems if children are introduced to a second language during the preschool years after another language was used exclusively. Some people believe that if a second language is introduced before the first language is fully developed, the development of the first language may be slowed or even regress. Others believe that the skill level of the second language will develop only to that of the first. Pendapat tersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkan pada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkan pada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapat lainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertama benar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat dan bahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasa kedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai. Berbagai pendapat tersebut menjadi permasalahan tersendiri mengenai pembelajaran anak usia dini yang menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasa asing di Indonesia. Perlu pengembangan program yang mapan dan berkesinambungan untuk menciptakan suatau program yang memang efektif untuk diteraplan di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukan Bahasa Inggris itu sendiri sebagai first foreign language. Sumber : http://luarsekolah.blogspot.com/2008/06/program-pendidikan-anak-usia-dini-paud.html
Read More......Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Indonesia pada tahun 1990, telah menandatangani sebuah Deklarasi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua (Education for All Declaration) pada konferensi UNESCO, di Thailand. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama, untuk menyediakan pendidikan dasar yang bermutu dan non diskriminatif, di masing-masing negara. Realisasi deklarasi tersebut juga sekaligus merupakan upaya untuk memenuhi Hak Pendidikan (sesuai pasal 26 Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia/DUHAM, bahwa “Setiap orang berhak memeproleh pendidikan. Pendidikan harus Cuma-Cuma, setidak-tidaknya untuk tingkat sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan dasar diperlukan untuk menjaga perdamaian.”) Pada tahun 2003, pemerintah mengeluarkan sebuah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menjamin hak atas “pendidikan dasar” bagi warga negara berusia tujuh hingga lima belas tahun. Namun, pendidikan untuk anak yang berusia dibawah tujuh tahun tidak dimasukkan sebagai pendidikan dasar. Padahal, istilah pendidikan dasar seharusnya mulai berlaku mulai anak berusia 0-18 tahun. Hal ini sesuai dengan usia golden age atau keemasan anak, yaitu usia 0-9 tahun. Sedangkan menurut Konvensi Anak, yang disebut anak yaitu yang berusia 0-18 tahun. Jadi seharusnya UU mengenai Sistem Pendidikan Nasional tersebut mengakomodir usia anak dari umur 0-18 tahun tersebut. Salah satu pemenuhan hak pendidikan sejak dini pada usia 3-5 tahun yang kemudian dilakukan masyarakat dan pemerintah yaitu program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Didalam pelaksanaannya, setiap kelurahan yang ada di Indonesia didorong untuk memiliki minimal satu PAUD. PAUD merupakan alternatif pemenuhan hak pendidikan selain Taman Kanak-Kanak (TK) atau Taman Pendidikan Alqur’an (TPA). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2005, PAUD termasuk dalam jenis pendidikan Non Formal. Pendidikan Non Formal selain PAUD yaitu Tempat Penitipan Anak (TPA), Play Group dan PAUD Sejenis. PAUD sejenis artinya PAUD yang diselenggarakan bersama dengan program Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu untuk kesehatan ibu dan anak). Sedangkan pada Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), PAUD dimasukkan kedalam program Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Pada penyelenggaraan PAUD, jenis pendidikan ini tidak menggunakan kurikulum baku dari Depdiknas, melainkan menggunakan rencana pengajaran yang disebut Menu Besar. Menu Besar ini mencakup pendidikan moral dan nilai keagamaan, fisik/motorik, bahasa, sosial-emosional dan seni. Panduan dalam Menu Besar ini akan dikembangkan oleh tiap PAUD, berdasarkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing PAUD. Selain tidak menggunakan kurikulum baku, PAUD juga ditujukan untuk kalangan ekonomi miskin. Karena biasanya PAUD tidak menarik iuran sekolah atau menarik iuran dengan jumlah yang sangat kecil. Hal ini untuk memenuhi hak pendidikan anak, mendapatkan pendidikan dasar secara cuma-cuma (Pasal 31 Konvensi Hak Anak). Namun di beberapa PAUD, setelah berjalan dengan tidak adanya penarikan biaya, dikarenakan biaya operasional biasanya merupakan sumbangan dari berbagai pihak di masyarakat, ternyata mengalami beberapa kendala. Misalnya sumbangan yang didapat hanya dapat memenuhi bahan belajar murid, namun hal lain seperti honor para pendidik tidak dapat terpenuhi. Padahal, para pengajar PAUD seringkali memerlukan uang transport untuk menjangkau PAUD yang dibina. Selain itu, para orangtua murid juga meminta adanya rekreasi bersama atau pemakaian baju seragam. Dan untuk kebutuhan seperti ini, PAUD seringkali tidak memiliki dana. Kemudian, beberapa PAUD akhirnya menarik iuran sekolah. Tentunya iuran ini tidak bisa besar jumlahnya, karena para murid PAUD berasal dari keluarga miskin. Rata-rata mereka mengeluarkan sekitar 1000 perhari (dengan jam belajar hanya 2-3 kali seminggu) atau 10.000 per bulan. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional terutama Direktorat Jendral Pendidikan Luar Sekolah (PLS), sebetulnya sudah menyediakan dana untuk operasional PAUD. Namun dana yang ada ternyata tidak mencukupi kebutuhan operasional seluruh PAUD. Akhirnya dilakukan secara bergilir, pengguliran dana tersebut, dengan cara mengajukan proposal. Dari masalah pembiayaan yang terjadi di PAUD tersebut, apabila berdasarkan DUHAM Pasal 26 tadi, maka akan terjadi kontradiksi. Pemenuhan hak pendidikan seharusnya gratis, namun kenyataannya belum bisa gratis. Bahwa untuk memenuhi hak pendidikan secara penuh, ternyata masih diperlukan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Sebetulnya, masalah seperti itu tidak harus terjadi jika pemerintah melakukan upaya-upaya pemenuhan hak pendidikan dengan maksimal. Pertama, pemerintah seharusnya memasukkan PAUD berusia dibawah 7 tahun sebagai suatu pendidikan dasar, yang harus dipenuhi pada warganegaranya, sehingga PAUD menjadi salah satu prioritas pemenuhan pendidikan dasar sesuai UU yang berlaku. Kedua, anggaran pendidikan tersendiri, tidak disatukan dengan anggaran kesehatan dan jumlahnya seharusnya terbesar dari pengeluaran negara lainnya didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketiga, dialokasikannya anggaran pendidikan yang terbesar jumlahnya dari pengeluaran daerah lainnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keempat, pengumpulan dana pajak atau retribusi dari perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah PAUD, yang dilakukan oleh pemerintah setempat misalnya tiap kelurahan atau desa, yang dipergunakan terutama untuk pembiayaan pendidikan dasar, baik PAUD, TK, TPA, SD, MI sampai tinkat SMP. Dan yang terakhir, pengumpulan dana swadaya masyarakat, baik dilakukan oleh LSM atau masyarakat sendiri, terutama di tujukan untuk pemenuhan pendidikan bagi warganya sendiri. Dengan adanya kerjasama, peran serta dan kejujuran semua pihak, untuk mencerdaskan bangsa, terutama anak-anak, maka hak pendidikan tingkat dasar dapat dipenuhi secara maksimal. Kita pun dapat melihat anak-anak, dari keluarga manapun, terutama keluarga miskin, terpenuhi hak pendidikannya. Pada tingkat selanjutnya, pendidikan yang berkualitas kemudian dapat menjadi rencana bersama, setelah hak pendidikan tingkat dasar tersebut terpenuhi. Sumber : http://luarsekolah.blogspot.com/2008/04/pendidikan-anak-usia-dini-paud.html
Read More......Alternatif Pendidikan di Indonesia
Istilah pendidikan alternatif merupakan istilah generik dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional. Secara umum pendidikan alternatif memiliki persamaan, yaitu: pendekatannya berisfat individual, memberi perhatian besar kepada peserta didik, orang tua/keluarga, dan pendidik serta dikembangkan berdasarkan minat dan pengalaman. Menurut Jery Mintz (1994:xi) pendidikan alternatif dapat dikategorikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu: sekolah public pilihan (public choice); sekolah/lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (student at risk); sekolah/lembaga pendidikan swasta/independent dan pendidikan di rumah (home-based schooling). Sekolah Publik Pilihan; adalah lembaga pendidikan dengan biaya negara (dalam pengertian sehari-hari disebut sekolah negeri yang menyelenggarakan program belajar dan pembelajaran yang berbeda dengan dengan program regular/konvensional, namun mengikuti sejumlah aturan baku yang telah ditentukan. Contoh sekolah publik pilihan adalah sekolah terbuka / korespondeni (jarak jauh). Kondisi sekarang adalah SMP Terbuka, SMU Terbuka, Universitas Terbuka.Contoh lain adalah sekolah yang disebut sekolah magnet ( magnet school) atau sekolah bibit (seed school). Disebut sekolah magnet karena sekolah ini menawarkan program unggulan seperti dalam hal olahraga, atau seni. Disebut sekolah bibit karena program pendidikan yang diselenggarakan menghasilkan siswa-siswa yang mempunyai keunggulan dalam program yang ditekuni. Sekolah/Lembaga Pendidikan Publik untuk Siswa Bermasalah; pengertian “siswa bermasalah” di sini meliputi mereka yang: tinggal kelas karena lambat belajar, nakal atau mengganggu lingkungan (termasuk lembaga permasyarakatan anak), korban penyalahgunaan narkoba, korban trauma dalam keluarga karena perceraian orang tua, ekonomi, etnis/budaya (termasuk bagi anak suku terasing dan anak jalanan dan gelandangan), putus sekolah karena berbagai sebab, belum pernah mengikuti program sebelumnya. Namun tidak termasuk di dalamnya sekolah luar biasa yang dibangun untuk penyandang kelainan fisik dan/atau kelainan mental seperti tunarungu, tuna netra, tuda daksa, dsb. Sekolah/Lembaga Pendidikan Swasta; mempunyai jenis, bentuk dan program yang sangat beragam, termasuk di dalamnya program pendidikan bercirikan agama seperti pesantren & sekolah Minggu; lembaga pendidikan bercirikan keterampilan fungsional seperti kursus atau magang; lembaga pendidikan dengan program perawatan atau pendidikan usia dini seperti penitipan anak, kelompok bermain dan taman kanak-kanak. Pendidikan di Rumah (Home Schooling); termasuk dalam kategori ini adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh keluarga sendiri terhadap anggota keluarganya yang masih dalam usia sekolah. Pendidikan ini diselenggarakan sendiri oleh orangtua/keluarga dengan berbagai pertimbangan, seperti: menjaga anak-anak dari kontaminasi aliran atau falsafah hidup yang bertentangan dengan tradisi keluarga (misalnya pendidikan yang diberikan keluarga yang menganut fundalisme agama atau kepercayaan tertentu); menjaga anak-anak agar selamat/aman dari pengaruh negatif lingkungan; menyelamatkan anak-anak secara fisik maupun mental dari kelompok sebayanya; menghemat biaya pendidikan; dan berbagai alasan lainnya. Dari data yang saya terima, keluarga di Amerika merasa lebih aman menyekolahkan anak mereka di rumah karena sekolah di sana adalah lembaga yang tempat dan efektif untuk berdagang narkoba, kejadian ktd (kehamilan yang tidak diinginkan), dan perilaku kekerasan dan penindasan terhadap remaja –seperti kasus STPDN dulu mungkin ya?-. Perkembangan Pendidikan Alternatif Bentuk pendidikan alternative tertua yang dikelola masyarakat untuk masyarakat adalah Pesantren. Diperkirakan dimulai pada abad 15, kali pertama dikembangkan oleh Raden Rahmad alias Sunan Ampel. Kemudian muncul pesantren Giri oleh Sunan Giri, pesantren Demak oleh Raden Fatah dan Pesantren Tuban oleh Sunan Bonang. Selain pesantren, Taman Siswa didirikan pada tahun 1922. Selain Taman Siswa, Mohammad Syafei membuka sekolah di Kayutaman. Sekolah dengan semboyan, “Carilah sendiri dan kerjakanlah sendiri”. Siswa diberi keterampilan untuk membuat sendiri meja dan kursi yang digunakan bagi mereka belajar. Namun Belanda telah membumihanguskan sekolah tersebut. Sekolah Laboratorium IKIP Malang, lebih dikenal sebagai Sekolah Laboratorium Ibu Pakasi (SLIP) karena sekolah ini dipimpin oleh Prof. Dr. Supartinah Pakasi. Sekolah yang didirikan pada tahun 1967 yang dimulai dari pendirian Taman Kanak-kanak dan pendidikan dasar. Sekolah ini disebut juga SD 8 tahun karena memberikan pendidikan dasar setingkat SMP dalam waktu delapan tahun. Sekolah ini menarik perhatian baik pendidik dari dalam dan luar negeri. Namun apa yang telah dibangun Ibu Pakasi harus diberhentikan tahun 1974 karena harus mengikuti program baku pemerintah dalam bentuk Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). Sedangkan proyek ini belum pernah dipastikan berhasil namun harus menenggelamkan usaha yang bertahun-tahun berhasil dan teruji efektivitasnya. Hal ini merupakan intervensi yang berlebihan dari pemerintah dan patut disesalkan. Tahun 1972 dalam rangka kerja sama SEAMEO INNOTECH Center diselenggarakan suatu model pendidikan dasar yang disebut IMPAC (Instruction Managed by Parent, Community, and Teacher) yang di Indonesiakan dengan istilah PAMONG (Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru). Proyek ini dilaksanakan di desa Alastuwo dan Kebakramat kabupaten Sukoharjo, Surakarta dibawah koordinasi Badan Pengembangan Pendidikan (sekarang menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan) dan pelaksana lapangan adalah tim IKIP Yogyakarta cabang Surakarta (yang kemudian menjadi Universitas Negeri Sebelas Maret). Sistem Pamong dinilai berhasil karena siswa-siswanya lulus EBTA sekolah regular, dan bahkan program ini diikuti dan diikuti dan telah meluluskan sejumlah orang tua/dewasa yang belum pernah berkesempatan menamatkan pendidikan dasar. Namun program ini terpaksa dihentikan karena adanya kebijakan pemerintah berupa SD Inpres, selain itu program PAMONG ini dianggap telah melanggar ketentuan batas usia anak sekolah dasar 6 s.d 15 tahun dengan diberikannya kesempatan orang dewasa mengikuti program tersebut. Lain cerita, tahun 1974 Direktorat Pendidikan Masyarakat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Olahraga mengembangkan paket belajar pendidikan dasar bagi orang dewasa. Paket ini disebut KEJAR Paket A (kemudian disusul dengan Paket B) Kejar yang merupakan akronim dari Kelompok Belajar atau Bekerja dan Belajar dimaksudkan mengejar “ketertinggalan”. Paket A terdiri dari 100 buku modul yang disusun membawa pelajaran dasar membaca, menulis, berhitung, bahasa Indonesia, kewarganegaraan dan keterampilan sebenarnya mengangkat pendidikan life skill dari masyarakat. Semula program ini dilaksanakan di tempat-tempat informal seperti balai desa dan masjid dengan pendekatan kemasyarakatan, namun tragis nasibnya, dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar Sembilan Tahun, maka pendekatan kemasyarakatan dengan sifat fungsional dan life skill ini harus digantikan dengan kurikulum baku Sekolah Dasar. Timbul gonjang-ganjing karena meluapnya lulusan Sekolah Dasar dan tidak tertampung di SMP regular dan menimbulkan keresahan sosial maka tahun 1979 dirintis SMP Terbuka oleh Pustekkom Dikbud. SMP Terbuka dinilai sangat berhasil karena telah dilaksanakan di seluruh propinsi dan tercatat pada tahun 1998/1999 telah dikembangkan di 2.356 lokasi dengan siswa lk 280.000 orang. SMP Terbuka sekarang telah dikembangkan menjadi SMU Terbuka . “Universitas Tikyan” merupakan satu sebutan pendidikan bagi anak-anak jalanan di daerah Yogyakarta tahun 1988 namun baru beroperasi tahun 1996 oleh Yayasan Humana). Istilah Tikyan ini dipopulerkan oleh wartawan Media Indonesia yang merupakan singkatan “sitik-sitik lumayan” Berbagai macam keterampilan di ajarkan oleh kampus ini seperti membatik, kerajinan tangan, membuat kertas daur ulang kerajinan kayu, melukis dan lain-lain. (Media Indonesia, Minggu 25 Oktober 1998:9). Kampus Tikyan tentu saja tidak menerbitkan ijasah karena tujuan pendidikan mereka adalah memanusiakan manusia. Pendidikan semacam Tikyan yang juga disebut rumah singgah tentu sangat banyak di Indonesia. Pengalaman saya ketika di kampus IKIP Jakarta adalah kami menjalankan pendidikan Taman Kanak-Kanak Keliling (TK Keliling) lewat Unit Kegiatan Mahasiswa kami. TK Keliling ini didirikan tahun 1982 dan syukur alhamdulillah masih terus berjalan hingga kini. Tujuan TK Keliling adalah mengenalkan pendidikan dini bagi anak-anak di daerah tertinggal atau slum area (belum pernah kan ngerasain dicium murid dengan ingus yang terus ngalir? hehehe…) Mengenai Pendidikan di Rumah (Home Schooling/Home Based Schooling) di Indononesia saya belum mendapat data yang pas, meskipun saya yakin pendidikan tersebut telah ada dan berkembang di Indonesia. Namun saya sempat mencatat, kelompok masyarakat yang menyelenggarakan Home Schoolingdi Indonesia adalah Kelompok Musik Sufi Debu yang dipimpin oleh Syeh Yusuf. Mereka menyelenggarakan sendiri pendidikan bagi keluarga dan anak mereka. Kalau di Amerika Home Schooling telah dilaksanakan baik lokal maupun nasional. Organisasi Home Schooling yang bersifat nasional di Amerika (Amerika Utara) adalah: Islamic Home School Association of North America ((IHSANA), Jewish Home Educator’s Network, and National Institute for Christian Home Education.
Read More......Life Skills Pendidikan Kecakapan Hidup
Istilah Kecakapan Hidup (life skills) diartikan sebagai kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problema hidup dan penghidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya (Dirjen PLSP, Direktorat Tenaga Teknis, 2003). Brolin (1989) menjelaskan bahwa, “Life skills constitute a continuum of knowledge and aptitude that are necessary for a person to function effectively and to avoid interruptions of employment experience”. Dengan demikian life skills dapat dinyatakan sebagai kecakapan untuk hidup. Istilah hidup, tidak semata-mata memiliki kemampuan tertentu saja (vocational job), namun ia harus memiliki kemampuan dasar pendukungnya secara fungsional seperti : membaca, menulis, menghitung, merumuskan, dan memecahkan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam tim, terus belajar di tempat kerja, mempergunakan teknologi (Satori, 2002). Pendidikan Kecakapan Hidup (life skills) lebih luas dari sekedar keterampilan bekerja, apalagi sekedar keterampilan manual. Pendidikan kecakapan hidup merupakan konsep pendidikan yang bertujuan untuk mempersiapkan warga belajar agar memiliki keberanian dan kemauan menghadapi masalah hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan kemudian secara kreatif menemukan solusi serta mampu mengatasinya. Indikator-indikator yang terkandung dalam life skills tersebut secara konseptual dikelompokkan : (1) Kecakapan mengenal diri (self awarness) atau sering juga disebut kemampuan personal (personal skills), (2) Kecakapan berfikir rasional (thinking skills) atau kecakapan akademik (akademik skills), (3) Kecakapan sosial (social skills), (4) Kecakapan vokasional (vocational skills) sering juga disebut dengan keterampilan kejuruan artinya keterampilan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu dan bersifat spesifik (spesifik skills) atau keterampilan teknis (technical skills). Menurut Jecques Delor mengatakan bahwa pada dasarnya program life skills ini berpegang pada empat pilar pembelajaran yaitu sebagai berikut: 1. Learning to know (belajar untuk memperoleh pengetahuan). 2. Learning to do (belajar untuk dapat berbuat/bekerja). 3. Learning to be (belajar untuk menjadi orang yang berguna). 4. Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama dengan orang lain). Sumber : http://luarsekolah.blogspot.com/2008/06/life-skills-pendidikan-kecakapan-hidup.html
Read More......Puisi Salam Rindu
di kala pagi,
begitulah engkau,
di relung hati.
tiada ku nyana, jadi awal celah rasa,
merasuk kedalam jiwa, mendebar-debarkan dada,
membusungkan gundag gulana, jumbuhkan gembira ria.
Seelok kicau,
dikala pagi,
begitulah engkau,
di relung hati.
hendak-ku tawar padamu, menanda cinta,
yang menggebu di dalam jiwa, takluk-kan asa, rasa, selera,
namun, engkau tiada di sanding raga…ohh kecewa, hatiku kecewa.
dan harapku pun, menyambangimu.
di kala pagi,
begitulah engkau,
di relung hati.
teruntukmu, duhai…bidadari hatiku. Read More......
Sejarah Perkembangan Pendidikan Luar Sekolah
A. Asal-usul Pendidikan Nonformal
Kegiatan pendidikan dalam kelompok dan masyarakat telah dilakukan oleh
umat manusia jauh sebelum pendidikan formal lahir didalam kehidupan
manusia.
Ø Pengaruh Pendidikan Informal
Pada awalnya, pendidikan nonformal dipengaruhi oleh pendidikan informal
yang dipengaruhi oleh keluarga.Pola transmisi pengetahuan,
keterampilan, sikapm nilai dan dan kebiasaan orang tua terhadap
anaknya.Pola-pola tersebut dari keluarga ke dalam kehidupan kelompok
atas dasar wilayah tempat tinggal atau keturunan.
Ø Paruh Tradisi di Masyarakat
Dalam masyarakat terdapat tradisi dan adapt istiadat yang mendorong
penduduk untuk berusaha, bekerjasama atas dasar nilai-nilai budaya dan
moral yang dianut masyarakat.
Ø Pengaruh Agama
Belajar membaca kitab suci, kaidah-kaidah agama, tata ara sembahyang
yang pada umumnya dilakukan di tempat-tempat peribadatan
merupakankegiatan pembelajaran yang mendasari situasi pendidikan
nonformal.
B. Faktor Pendorong Perkembangan Pendidikan Nonformal
1) Para Praktisi di Masyarakat
Para praktisi pada umumnya terdiri atas para pemuda terdidi, pemuka
masyarakat, pimpinan organisasi, guru-guru sekolah dan tenaga sukarela
lainnya. Denagn tujuan untuk memberi kesempatan pendidikan kepada
masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dan
menumbuhkan hasrat dan partisifasi masyarakat dalam meningkatkan taraf
hidup masyarakat dan bangsa. Kegiatan para praktisi di masyarakat
ditandai dengan adanya sekian banyak pelaksana yang secara sukarela
melakukan kegiatan pendidikan dalam upaya membantu masyarakat untuk
melepaskan diri dari ketinggalan.
2) Berkembangnya Kritik terhadap Pendidikan Formal
Gejala-gejala yang mennjukan adanya krisis pendidikan formal yaitu
ketidakcocokan antara kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan kebutuhan nyata peserta didik, ketidaksesuaian antara pendidikan
dengan perkembangna kebutuhan masyarakat, ketidakseimbangan yang terus
menerus antara pendidikan dandunia kerja, ketidakmampuan lembaga
pendidikan formal untuk memberi kesempatan pemerataan pendidikan bagi
semua kelompok di masyarakat, dan meningkatnya biaya penyelenggaraan
pendidikan formal yabg tidak diimbangi oleh kemampuan negara terutama
negara sedang berkembang untuk membiayainya. Dengan demikian,
pendidikan nonformal menderita kelemahan dalam mengimbangi kecepatan
perubahan yang terjadi di luar pendidikan.
a. Philip H. Coombs (1963)
Philip H. Coombs mengatakan, akibat pertambahan penduduk yang mekin
pesat untuk memperoleh kesempatanm pendidikan sehingga menyebabkan
beban yang harus dipikul oleh pendidikan formal semakin berat,
sumber-sumber yang digunakan untuk pendidikan kurang memadai sehingga
pendidikan formal mengalami hambatan untuk merspon secara tepat terhadap
pertumbuhan dan perkembangan masyarakat, kelambatan system pendidikan
formal untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di l;uar
pendidikan serta kelemahan masyarakat tersendiri dalam memanfaatkan
lembaga dan lulusan pendidikan formal sehingga jurang perbedaan antara
jumlah dan kemampuan para lulusan dengan lapangan kerja makin bebas.
b. Ivan Illich (1972)
Ivan Illich (1972) megatakan, sekolah memonopoli pendidikan dan
lebihmenitikberatkan produknya berupa lulusan yang hanya didasarkan atas
hasil penelitian dengan menggunakan angka-angka dan ijazah,
mengaburkan makna belajar dan mengajar, jenjang pendidikan dan tingkat
kemampuan serta pemilikan ijazah dan kemampuan lulusan untuk
berprestasi dan berinovasi, proses pendidikan dinominasi oleh guru dan
pada gilirannya merampas harga diri peserta didik yang akan
mengakibatkan lemahnya ketahanan pribadi peserta didik (kurangnya sikap
kreatif dan kritis serta adanya rasa ketidakbebasan untuk
mengembangkan kemampuan diri sesuai dengan potensi yang mereka miliki)
serta tumbuhnya ketergantungan peserta didik kepada pihak lain yang
dianggap lebih berkuasa.
c. Paulo Freire
Paulo Freire mengatakan, sepanjang adanya kelompok yang menekan dan
kelompok yang merasa tertekan dalam suatu masyarakat yang tidak mungkin
bisa berkembang secara demokratis, kreatif dan dinamis,
ketidakberhasilan sekolah untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang
memberi kemampuan kepada peserta didik untuk berpikir kritis sehinghga
mereka dapat mengenali, menganalisis dan memecahkan masalah yang timbul
dalam dunia kehidupannya, situasi pembelajaran di sekolah pada umumnya
tidak mengembangkan dialog antara pendidik dan peserta didik, tidak
saling belajar dan sekolah lebih menekankan hubungan vertical antara
guru dan dosen serta belajar mengajar di sekolah lebih didominasi oleh
guru yang cenderung berperan sebagai penekan (oppressor) sedangkan
peserta didik cenderung berada dalam situasi tertekan (oppressed).
d. Carl Rogers (1961)
Carl Rogers mengatakan, bahwa proses pembelajaran pendidiksn nonformal berpusat pada guru.
e. Abraham H. Maslaw (1954)
Abraham H. Maslaw mengatakan, bahwa tarap kehidupan peserta didik akan
terus meningkat apabila dalam dirinya telah berkembang kemampuan untuk
mengenali kenyataan diri melalui interaksi dengan lingkungan melalui
penggunaan cara-cara baru.
f. Jerome S. Bruner (1966)
Jerome S. Bruner mengatakan, adanya dorongan yang tumbuh dari dalam
diri peserta didik, adanya kebebasan peserta didik untuk memilih dan
berbuat dalam kegiatan belajar, serta peserta didik tidak merasa
terikat oleh pengaruh ganjaran dan hukuman yang datang dari luar
dirinya yaitu dari guiru.
g. B. F. Skinner (1968)
B. F. Skinner mengatakan, bahwwa pada umumnya kegiatan pembelajaran
yang dilakukan dalam pendidikan tidak didasarkan atas perkembangan
lingkungan, kegiatan pembelajaran lebih didominasi oleh pendidik dan
bukan oleh bahan dan cara belajar, serta peserta didik dan lulusan
kurang tangkap terhadap kenyataan dan masalah yang terdapat dalam
lingkungannya.
h. Malcolm S. Knowles (1977)
Malcolm S. Knowles menggabungkan teori psikologi dan pendekatan sistem
untuk mengembangkan proses pembelajaran dan beranggapan bahwa, setiap
peserta didik memiliki kebutuhan psikologi untuk mengarahkan diri
supaya diakui oleh masyarakat, kegiatan belajar yang tepat ialah
kegiatan yang melibatkan setiap peserta didik untuk alternative jawaban
terhadap pertanyaan atau masalah, peserta didik dapat mengarahkan
dirinya sendiri untuk menemukan dan melakukan kegiatan yang tepat dalam
memenuhi kebutuhan belajarnya. Faktor penyebabnya dikarenakan oleh
sikap kaku yang terdapat pada pendidikan formal itu sendiri yang lamban
untuk melakukan inovasi atau menyerap hal-hal yang baru datang dari
luar sistemnya, orientasi terhadap pendidikan terhadap aturan-aturan
yang ditetapkan oleh birokrat atas lebih kuat dibandingkan dengan
orientasinya terhadap kenyataan yang terdapat di luar system termasuk
ke dalam kepentingan kehidupan para siswa.
3) Para Perencana Pendidikan untuk Pembangunan
a. Masalah Pendidikan di Negara Berkembang
Masalah pendidikan yang berkaitan dengan kependudukan, yaitu: Anak usia
prasekolah yang banyak jumlahnya, banyak usia anak sekolah dasar yang
tidak tertampung oleh lembaga pendidikan formal yang ada, besarnya
jumlah orang dewasa yang tidak mempunyai kesempatan mengikuti pendidikan
formal, besarnya angka putus sekolah, besarnya jumlah lulusan suatu
jenjang pendidikan yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Arah Pembangunan di Negara yang Sedang Berkembang
Pendidikan nonformal memberi dukungan terhadap pembangunan pedesaan
karena program-programnya yang berorientasi untuk memenuhi kebutuhan
belajar penduduk pedesaan, memotovasi masyarakat untuk berpartisipasi
dalam kegiatan pembangunan, menumbuhkan inovasi karena sifatnya,
menggunakan sumber-sumber yang terdapat di masyarkat setempat, menjadi
forum saling kegiatan belajar bagi masyarakat, mendorong terjadinya
komunikasi antar lembaga pemerintah, lembaga swadaya dan pihak-pihak
lain yang bergerak dalam kegiatan pendidikan nonformal dan pembangunan
masyarakat, lebih murah biaya penyelenggaraannya dibandingkan dengan
biaya pengeluaran pendidikan formal.
c. Pendekatan Pendidikan Nonformal terhadap Pembangunan
Pendekatan yang dugunakan pendidikan nonformal terhadap pembangunan
ialah pendekatan fungsional. Pendekatan tersebut mengarahkan
program-program pendidikan, terutama pelatihan keterampilan untuk
mendukung pengembangan fungsi-fungsiekonomi di masyarakat. Tujuh
kelompok program pendidikan nonformal meliputi: pendidikan dasar
(pemberantakan tuna aksara, motivasi dan orientasi pembangunan) bagi
pemuda dan orang dewasa di pedesaan, pendidikan umum yang berorientasi
pada dunia kerja dan latihan kerja di sekitar pertanian dan
non-pertanian bagi anak-anak putus sekolah dasar dan pemuda, pendidikan
keluarga (kesehatan dan gizi keluarga,ekonomi keluarga, keluarga
berencana dan sebagainya) bagi kaum ibu dan wanita remaja di pedesaan,
latihan usaha tani bagi orang dewasa dan pemuda di pedesaan, latihan
produktif di sekitar sektor pertanian bagi mereka yang belum dan telah
bekerja atau berusaha, latihan kewirausahaan dan pengelola usaha bagi
para usahawan kecil, pemuda, dan pemuda yang belum bekerja, latihan
kepemimpinan bagi kepala desa dan staf, pimpinan organisasi pemuda dan
wanita serta petugas dan kader pembangunan masyarakat desa.
d. Perluasan Perencanaan Pendidikan untuk Pembangunan
Para perencana pendidikan untuk pembangunan mulai memperluas jangkauan
dari pendekatan perencanaan yang berorientasi internasional kepada
pendekatan perencanaan yang bercorak regional, nasional dan daerah.
e. Model-model pendidikan nonformal untuk Pembangunan
Pendidikan nonformal sebagai pelengkap pendidikan formal dianut oleh
pakar dan perencana pendidikan untuk pembangunan yang beradadi negara
industri, pendidikan nonformal yang pararel dengan pendidikan formal
dianut oleh Philip H. Coomb dan Lyra Srinivasan menekankan bahwa kedua
jalur pendidikan tersebut berjalan berdampingan dan salaing menunjang
antara yang satu dengan yang lainnya, pendidikan nonformal sebagai
alternative bagi pendidikan formal dianut oleh Paulo Freire, Saul
Alnsky, dan jalur Nyrere. Alasan untuk menunjang kebebasan pendidikan
nonformal untuk mengembangkan system dan programnya yaitu memantapkan
peranannya sebagai pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan
masyarakat dan pembangunan serta mengembangkan kemampuan masyarakat dan
meningkatkan kepercayaan masyarakat akan kemampuannya sendiri.
Pendidikan Nonformal dan Peningkatan Mobilitas
Pendidikan nonformal dipandang sebagai upaya alternative untuk
memberikan kesempatan peningkatan status kehidupan bagi masyarakat
Melalui pendidikan nonformal penduduk miskin dapat mempelajari
keterampilan kerja dan usaha sehingga menjadi lebih produktif dan dapat
meningkatkan status social ekonomi di dalam masyarakat, untuk
menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pembangunaan ekonomi baik
di pedesaan maupun di perkotaan, berkembangnya pendidikan nonformal
yang berkaitan dengan pembangunan pedesaan, pendidikan nonformal yang
berkaitab dengan pembinaan kesatuan dan berpolitik didasarkan atas
kesulitan dalam mengembangkan identitas bahasa dan budaya bersama.
Strategi Kebijakan Pendidikan Nnformal dalm Pembangunan
Pendidikan nonformal berintegrasi dengan kegiatan-kegiatan lembaga
lain, mengembangkan keterkaitan dengan pendidikan formal, meningkatkan
peranannya dalam membelajarkan masyarakat miskin.
Pendidikan Nonformal Berorientasi pada Kewirausahaan
Pendidikan nonformal dapat membina dan mengembangkan kewirausahaan
melalui mengintegrasikan materi pembelajaran kewirausahaan ke dalam
kurikulum satuan jenis nonformal, kewirausahaan menjadi program
pendidikan tersendiri. Wirausaha adalah orang yang mampu mengantidipasi
peluang usaha, mengelola SDM guna meningkatkan keuntungan dan
bertindak tepat menuju sukses.



